Social Icons

Tuesday, February 26, 2013

Membaca Muatan dan Implikasi Permenaker Outsourcing oleh: Juanda Pangaribuan *)

Masih banyak celah hukum. Pekerja dan pengusaha punya hak yang sama untuk mengujinya ke MA.
Rasanya tak berlebihan bila tahun ini disebut sebagai tahunnya 'outsourcing'. Betapa tidak, sepanjang tahun ini marak terjadi demo dan mogok nasional yang salah satu tuntutannya adalah penghapusan outsourcing.

Aneka unjuk rasa buruh tersebut semakin lengkap dengan keberadaan dua produk hukum yang berkaitan dengan outsourcing.

Di awal tahun 2012 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menerbitkan putusan terkait ketentuan outsourcing. Produk hukum MK yang teregistrasi dengan No. 27/PUU-XI/2011, dibacakan pada17 Januari 2012.

Menjelang akhir tahun 2012 pemerintah mengundangkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, tanggal 19 November 2012(Permenaker Outsourcing).Di bawah ini akan diuraikan beberapa poin muatan dan apa implikasi dari penerapan Permenaker Outsourcing ini.

A.           Konsideran
Pada bagiankonsideran,PermenakerOutsourcingini disebut merujuk pada UU No. 3 tahun 1951tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Nomor 23 Tahun 1948, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI) dan Keppres No. 84/P Tahun 2009.

Masih pada bagian konsideran, Permenaker Outsourcing ini menjelaskan bahwa dua Kepmenakertransyang mengatur mengenai outsourcing dinilaisudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.Hal ini ditegaskan pada bagian Ketentutan Penutup yang menyatakan dua kepmenakertrans itu sudah tak berlaku sejak diundangkannya Permenaker Outsourcing.

Dua keputusan menteri itu adalah Kepmenakertrans No. KEP. 101/MEN/VI/2004 tentang Tata Cara Perijinan Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh dan Kepmenakertrans Nomor Kep. 220/MEN/X/2004 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain.

Memperhatikan konsideran
Powered by Telkomsel BlackBerry®
»»  Baca Selanjutnya...

Monday, February 25, 2013

PENGERTIAN SUBSTANSI

Substansi dapat ditafsirkan sebagai
'yang membentuk sesuatu,' atau yang
pada dasarnya merupakan sesuatu atau
dapat disempitkan menjadi itu.
Pembahasan mengenai substansi akan
selalu terkait dengan esensi (essence).
Esensi ialah hakekat barang sesuatu.
Setiap substansi mengandung
pengertian esensi; tetapi tidak setiap
esensi mengandung pengertian
substansi.Aristoteles menunjukan
bahwa substansi dapat dikatakan
merupakan sesuatu yang di dalamnya
terwujud esensi. Substansi dipandang
sebagai sesuatu yang adanya terdapat
di dalam dirinya sendiri.
Pengertian Substansi
Jika kita memperhatikan secarik kertas,
kertas tersebut mempunyai kulitas-kualitas
yang tertentu, namun kertas tadi tidak
nampak seperti kualitas-kualitas itu. Jika
bangun kertas tersebut diubah, kertas tadi
tetap merupakan kertas. Karena itu yang
dinamakan kertas bukanlah bangunnya, atau
warnanya, atau sesuatu kualitasnya yang lain
yang dapat ditangkap oleh indera.
Yang dinamakan kertas ialah substansinya,
yaitu kertas.Jadi kalau anda bertanya sekali
lagi kepada saya, mudah-mudahan John Locke
bisa memberi jawaban, setelah lama berselang
John Locke menunjukan bahwa kita tidak akan
dapat mengetahui substansi secara langsung,
melainkan secara tidak langsung. Karena itu ia
menamakan substansi terdalam itu "sesuatu
yang saya tidak tahu apa"Bentuk (Form)
Bentuk ialah struktur.Perkataan 'bentuk'
mempunyai sejumlah makna. Salah satu
diantaranya dapat kita lihat dalam cara
berikut ini. Jika kita memperhatikan sebuah
meja kayu, kita akan sependapat bahwa meja
itu dapat dibedakan dua unsur yang kedua-
duanya mutlak diperlukan agar terdapat
sebuah meja tersebut.
Pertama-tama ada kayunya. Jelas bahwa meja
kayu ini tidak akan ada, jika tidak terbuat
dari kayu. Sebelumnya kita telah sepakat
untuk menyebut kayu sebagai materi yang
darinya meja itu dibuat. Tetapi perhatikanlah
bahwa kayu yang sama itu dapat dibuat
menjadi kursi atau bahkan tempat tidur.
Apa yang membedakan meja dengan kursi dan
tempat tidur ialah strukturnya. Inilah yang
kita namakan bentuk. Harus diingat bahwa
yang kita maksud bukan hanya bangunnya,
karena meja itu dapat mempunyai bangun yang
berlainan.
Yang kita maksudkan ialah strukturnya.
Sebuah patung dapat mempunyai bentuk
manusia, dan bangun yang berlain-lainan
semuanya dapat menyatakan bentuk yang sama
itu. Tetapi tidak sebuah pun yang mempunyai
esensi manusia, karena patung itu bukan
manusia, substansinya tetap sebuah batu.
Esensi yang tewujud dalam materi akan
mempunyai bentuk yang khusus dan bentuk itu
dapat dicontoh. Perkataan 'bentuk' kadang-
kadang juga berarti pola barang sesuatu. Jika
kita berbicara tentang bentuk syair, yang kita
maksudkan sebagai polanya yang dilawankan
dengan isinya.
……Interupsi……, bisakah kita minta bantuan
Aristoteles?
Pendapat dari Aristotles mengatakan bahwa
realitas terdiri atas berbagai benda terpisah
yang menciptakan suatu kesatuan antara
bentuk dan substansi. "Substansi" adalah
bahan untuk membuat benda-benda, sedangkan
"bentuk" adalah ciri khas masing-masing benda.
(red.saya menganggap bahwa 'bahan, benda-
benda, atau benda', tidak berarti materi yang
nyata saja, melainkan memiliki arti luas
sebagai 'sesuatu').
Jika 'ayam mati –dan tidak berkotek lagi
—'bentuk'—nya tidak ada lagi. Satu-satunya
yang tinggal hanyalah 'substansi' ayam itu.
Substansi selalu menyimpan potensi untuk
mewujudkan 'bentuk' tertentu.
Dapat kita katakan bahwa 'substansi ' selalu
berusaha untuk mewujudkan potensi bawaan.
Setiap perubahan alam, masih menurut
Aristoteles, merupakan perubahan substansi
dari yang "potensial" menjadi "aktual". Sebutir
telur ayam mempunyai potensi untuk menjadi
seekor ayam. Ini tidak berarti bahwa semua
telur ayam menjadi seekor ayam—banyak
diantaranya berakhir di atas meja sarapan
sebagai telor ceplok, telor dadar, telor orak-
arik, tanpa pernah menjadikan nyata potensi
mereka.
Pandangan perbedaan yang diberikan
Aristoteles antara "substansi" dan "bentuk

Sumber : http://www.isomwebs.com/2012/pengertian-substansi/
Powered by Telkomsel BlackBerry®

»»  Baca Selanjutnya...

Saturday, February 23, 2013

PERATURAN KERJA HARIAN ATAU KARYAWAN LEPAS

Ketentuan untuk karyawan harian atau karyawan lepas diatur dalam Kepmen 100 tahun 2004 tentang "etentuan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu", sebagai berikut:

Pasal 10
(1) Untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu yang berubah-ubah dalam hal waktu dan volume pekerjaan serta upah didasarkan pada kehadiran, dapat dilakukan dengan perjanjian kerja harian atau lepas.
(2) Perjanjian kerja harian lepas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan ketentuan pekerja/buruh bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan.
(3) Dalam hal pekerja/buruh bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut atau lebih maka perjanjian kerja harian lepas berubah menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu/kontrak kerja)

Pasal 11
Perjanjian kerja harian lepas yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) dikecualikan dari ketentuan jangka waktu PKWT pada umumnya (dengan kata lain tidak ada ketentuan mengenai jangka waktu)

Pasal 12
(1) Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh pada pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 wajib membuat perjanjian kerja harian lepas secara tertulis dengan para pekerja/buruh.
(2) Perjanjian kerja harian lepas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dibuat berupa daftar pekerja/buruh yang melakukan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sekurang-kurangnya memuat:
a. nama/alamat perusahaan atau pemberi kerja.
b. nama/alamat pekerja/buruh.
c. jenis pekerjaan yang dilakukan.
d. besarnya upah dan/atau imbalan lainnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
»»  Baca Selanjutnya...

Thursday, February 14, 2013

ALASAN NIKAH

ALASAN PERNIKAHAN

⇉ Jika alasan sebuah pernikahan adalah karena mencari kepuasan nafsu belaka.
⇉ Maka setiap pasangan akan sering bertengkar ketika kepuasan di kamar tidur sudah tidak lagi didapatkan.

» Jika alasan sebuah pernikahan adalah karena kekayaan.
» Maka setia pasangan bakal bubar ketika salah satunya mengalami kebangkrutan.

⇨ Jika alasan sebuah pernikahan adalah karena kecantikan atau ketampanan fisik semata.
⇨ Maka setiap pasangan bakal lari jika rambut mulai beruban dan muka sudah mulai keriput.

→ Jika alasan sebuah pernikahan adalah karena hanya ingin mendapatkan keturunan.
→ Maka setiap pasangan akan mencari alasan untuk pergi jika buah hati (anak) tidak kunjung hadir dalam sebuah pernikahan.

⇉ Jika alasan sebuah pernikahan adalah karena kepribadian semata.
⇉ Maka setiap pasangan akan lari jika pasangannya berubah menjadi buruk tingkah lakunya.

» Jika alasan sebuah pernikahan adalah hanya karena cinta.
» Maka setiap pasangan akan dengan mudah jatuh cinta dan terpikat pada hal² yang lebih menarik baginya.

⇨ Dan jika sebuah ikatan pernikahan adalah semata² diniatkan karena IBADAH kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala.
⇨ Maka sesungguhnya ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala senatiasa melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada semua pasangan.

→ Ketahuilah bahwa ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala mencintai setiap hamba-NYA melebihi cinta seorang ibu kepada anaknya.
→ Dan tiada balasan bagi pasangan yang demikian selain akan mendapatkan ridha dari-Nya, baik itu di dunia maupun di akhirat. Aamiin...


Dpt dri status fb
Powered by Telkomsel BlackBerry®
»»  Baca Selanjutnya...

Wednesday, February 13, 2013

" KETIKA CINTA TAK BERJODOH "

❥ Sakit memang, ketika kita berharap seseorang menemani hidup kita, akan tetapi taqdir berkata lain, hanya membuat rasa sakit dan pedih..

❥ Akan tetapi percayalah, hal itu sesuatu yang terbaik dari ALLAH Subhanahu Wata'ala..

❥ Karena sudah jelas, segala kehidupan, pilihan, hakikat nya di tentukan oleh ALLAH Subhanahu Wata'ala..

❥ Jangan pernah menangis akibat orang yang kita harapkan tak bisa selama nya bersama kita..

❥ Namun menangis lah saat kita lupa pada ALLAH Subhanahu Wata'ala..

❥ Segala perih di hati akan hilang pada waktu nya, dan pasti akan menimbulkan keindahan kelak..

❥ Percaya lah pada kebesaran_NYA..

❥ Bahwa DIA tau mana yang terbaik untuk hamba2 NYA, mana yang terbaik untuk makhluk2 NYA..

❥ Jangan pernah anggap putus cinta dan tak bisa dengan yang kita harapkan sebagai hukuman atau ALLAH jahat..

❥ Percaya lah, ada Rahasia di balik Rahasia..

❥ Di balik semua peristiwa pasti ada hikmah nya..

❥ ALLAH Subhanahu Wata'ala Berfirman:

❥ Dan (DIA lah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman)..

❥ Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi ALLAH telah mempersatukan hati mereka, Sesungguhnya DIA Maha Gagah lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Anfal: 63)..

❥ Maha Benar ALLAH, Dengan Segala Firman NYA...

Semoga Bermanfaat..^_^
Powered by Telkomsel BlackBerry®
»»  Baca Selanjutnya...

Monday, February 11, 2013

Mitos Perkawinan Laki-Laki Sunda Dengan Perempuan Jawa


copas dari blog http://mitos-cowosunda-cewejawa.blogspot.com
BISA DIAMBIL KESIMPULAN DARI APA YANG UDAH GW CARI DI GOOGLE:
KENAPA LAKI-LAKI SUNDA NGGA BOLEH KAWIN SAMA PEREMPUAN JAWA.
KARENA EH KARENA:
  1. PIHAK JAWA MERASA LEBIH TUA DARI PIHAK SUNDA PERNYATAAN INI DIAMBIL KARENA KERAJAAN JAWA LEBIH LAMA DARIPADA KERAJAAN SUNDA.
  2. PIHAK SUNDA MERASA HARGA DIRINYA DI LECEHKAN DAN DIHINA AKIBAT PERANG BUBAT YANG TERJADI.
BISA DILIHAT DISINI

tapi setelah dilihat diatas berarti masalah harga diri yang di jalanin.
tapi ngga tau degh takutnya ada semacam sumpah yang pernah disebutkan oleh sesorang yang mempunyai "ilmu yang tinggi"
"jika cowo sunda menikah dengan cewe jawa maka pernikahannya tidak langgeng"
yah yang pasti gw orang yang percaya gaib.
hal itu mungkin aja bisa terjadi.
semacam kutukan gitu hehehehe

tapi bisa diambil kesimpulan versi gw:
  • berkomitmen dalam rumah tangga
  • saling setia
  • saling menghargai
  • wanita memang di "bawah" pria
  • taat sama suami
  • suami menghormati istri
  • istri menghormati suami
  • saling sabar
  • jangan mau kalah sama mitos
  • saling pengertian
  • komunikasi
  • memahami sifat satu sama lain
  • jangan berbicara dengan nada tinggi
  • kalau marah boleh tapi dengan nada rendah
  • saling mendorong kearah yang lebih baik dengan perbuatan jika ada yang "jatuh"
  • jangan ada pihak ketiga walaupun itu teman curhat usahakan curhat dengan suami/istri walaupun sangat pahit terdengar
  • jangan sampai masalah terdengar oleh mertua atau orangtua
  • jujur
  • masalah materi harus dibicarakan dengan baik
  • ingat pengorbanan yang telah dilakukan di masa lalu
kunci langgeng rumah tangga

mitos perkawinan cowo sunda dengan cewe jawa

Kadangkala, kejadian-kejadian di masa lalu seringkali dijadikan sebuah pembenaran untuk memelihara sentiment-sentimen rasial, meskipun sulit ditemukan relevansinya saat ini. Salah satunya adalah Perang Bubat yang terjadi sekitar 7 abad yang lalu (tepatnya tahun 1279 M). Peristiwa yang membawa trauma yang mendalam bagi keluarga kerajaan Galuh, karena seluruh anggota keluarga kerajaan, mulai dari Prabu Linggabuana dan permaisuri Lara Linsing, serta putrinya yang cantik jelita (khas tanah Parahiyangan) Dyah Pitaloka Citraresmi, terbantai di Palagan Bubat. Peristiwa yang telah lama berlalu sebenarnya, tetapi melahirkan banyak mitos seputar hubungan Sunda dan Jawa, sampai saat ini.
Banyak pendapat yang sudah membantah bahwa peristiwa itu sudah tidak banyak memberikan dampak pada hubungan Jawa dan Sunda dewasa ini. Tetapi beberapa indikasi masih menunjukkan ketegangan hubungan ini, seperti misalnya tiadanya nama-nama yang berbau Jawa (Majapahit) yang digunakan sebagai nama jalan di tanah Parahiyangan/Pasundan (baru-baru ini ada informasi bahwa di Cimahi ada Jl. Gadjah Mada), atau adanya mitos yang melarang laki-laki/perempuan Sunda untuk menikah dengan orang Jawa. Dalam suatu seminar di Universitas Padjajaran belum lama ini, yang membahas novel Gajah Mada: Perang Bubat karangan Langit Kresna Hariadi, ketegangan yang sama kembali muncul. Ini membuktikan bahwa ketegangan itu masih belum dapat cair seutuhnya.
Jika saja mau melihat lebih jauh sejarah ke belakang, dan kemudian diteliti kembali untuk mencari persamaan-persamaan antara dua kebudayaan yang sebenarnya masih saudara tersebut, semestinya Palagan Bubat tidak menjadikan dua saudara bersitegang (untuk jangka waktu yang lama).
Sejarah dimulai ketika pendiri kerajaan Galuh, Sang Wretikandayun (612 M) memisahkan diri dari kerajaan Tarumanegara yang memang sudah lemah dibawah pemerintahan Prabu Tarusbawa (yang selanjutnya mengganti nama kerajaan Tarumanegara menjadi kerajaan Sunda yang berkedudukan di Pakuan –Bogor sekarang). Sang Wretikandayun memiliki tiga orang putra, salah satu diantaranya adalah Amara alias Sang Mandiminyak. Sang Mandiminyak memiliki dua orang istri. Dari istri pertama (Pohaci Rababu) memiliki putra bernama Sena (Bratasenawa), sedang dari istri kedua (Dewi Parwati putri Kartikayesinga penguasa Kalingga – Jawa Tengah) memiliki putri bernama Sannaha. Oleh Ratu Sima (istri Kartikayesinga), Sena dan Sannaha, yang masih saudara kandung tersebut, dikawinkan. Dari perkawinan keduanya lahir Sanjaya yang kemudian terkenal sebagai pendiri wangsa Sanjaya yang berkuasa di tanah Jawa (taraju Jawadwipa), yang selanjutnya menjadi penguasa tunggal Bumi Mataram (Hindu). Sebelum menjadi penguasa Mataram, Sanjaya juga menjadi raja di kerajaan Sunda Pakuan dan kerajaan Sunda Galuh. Inilah hubungan kekerabatan (dekat) pertama antara tanah Pasundan dan Jawa.
Bagaimana dengan Majapahit ?
Penguasa Majapahit adalah wangsa Rajasa yang didirikan oleh Ken Arok (Awuku Tumapel). Pendiri Wilwatikta adalah Rakian (Rakean=Rahadian=Raden) Wijaya. Ibunda Raden Wijaya adalah Dyah Lembu Tal (Dyah Daramurti) dari Tumapel dari suami keluarga kerajaan Sunda, Rahiyang Jayadarma. Bahkan ketika Raden Wijaya menjadi Maharaja Majapahit yang bergelar Sri Kertarajasa Jayawardhana dengan kekuasaan yang besar, masih sering mengunjungi kakeknya, Prabu Guru Darmasiksa di Sunda Pakuan. Dalam kunjungan tersebut, Prabu Guru Darmasiksa pernah memberikan nasehat kepada Sanggramawijaya (gelar Raden Wijaya) : Hawya ta sira kedo athawamerep ngalindih Bhumi Sunda mapan wus kinaliran ring ki sanak ira dlaha yan ngku wus angemasi. Hetunya nagaramu wus agheng jaya santosa wruh ngwang kottaman ri puyut katisayan mwang jayacatrumu, ngke pinaka mahaprabhu. Ika hana ta daksina sakeng Hiyang Tunggal mwang dumadi sarataya.
Ikang sayogyanya rajya Jawa lawan rajya Sunda parasparo pasarpana atuntunan tangan silih asih pantara ning padudulur. Yatanyan tan pratibandeng nyakrawartti rajya sowangsowang. Yatanyan siddha hitasukha. Yan rajya Sunda dukhantara, Wilwatikta sakopayanya maweh carana; mangkana juga rajya Sunda ring Wilwatikta.
(Jangan hendaknya engkau mengganggu, menyerang, dan merebut Bumi Sunda karena telah diwariskan kepada saudaramu, bila kelak aku telah tiada. Sekalipun negaramu telah menjadi besar dan jaya serta sentosa, aku maklum akan keutamaan, keluarbiasaan, dan keperkasaanmu kelak sebagai raja besar. Ini adalah anugerah dari Yang Maha Esa dan menjadi suratan-Nya.
Sudah selayaknya kerajaan Jawa dengan kerajaan Sunda saling membantu, bekerja sama dan saling mengasihi antara anggota keluarga. Karena itu janganlah berselisih dalam memerintah kerajaan masing-masing. Bila demikian akanmencapai keselamatan dan kebahagiaan yang sempurna. Bila kerajaan Sunda mendapat kesusahan, Majapahit hendaknya berupaya sungguh-sungguh memberikan bantuan; demikian pula halnya kerajaan Sunda kepada Majapahit) (Danasasmita, 1983:23)
Terlihat bahwa sebenarnya antara kerajaan Sunda dan Jawa (baca: Majapahit) terjalin hubungan yang demikian erat, dari satu leluhur yang seharusnya tercipta hubungan yang harmonis dan saling kerjasama antara keduanya. Bukannya ketegangan dan permusuhan. Perkara perang Bubat adalah persoalan politik, yang memang tidak seharusnya masuk lebih jauh dalam ranah kebudayaan dan kemanusiaan secara umum. Semestinya Perang Bubat dapat dilihat seperti kita melihat peristiwa-peristiwa politik yang terjadi di negeri ini, meskipun mungkin menyakitkan tetapi tidak seharusnya itu menghancurkan hubungan persaudaraan yang telah berlangsung berabad-abad. Kalau kita mau jujur melihat persamaan-persamaan yang ada pada dua kebudayaan tersebut, seperti linguistik, seni, budaya, dan hasil-hasil peradaban antara dua kebudayaan, mestinya hal tersebut dapat lebih saling mempererat hubungan antar-keduanya.from http://chintoenx.multiply.com/journal/item/3/Jawa_dan_Sunda_lagi
»»  Baca Selanjutnya...