Social Icons

Monday, October 22, 2012

Struktur Organisasi - Elemen Keorganisasian dan Tips Memimpin

Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen atau unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Dari defenisi sederhana tersebut, menunjukkan bahwa adanya pembagian kerja. Selain itu, dengan adanya struktur tersebut fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut dapat diintegrasikan (koordinasi) dengan baik dan tersusun dengan baik. Struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah, (alur kordinasi), dan penyampaian laporan.

Elemen Struktur Organisasi 

Dalam struktur organisasi, terdapat enam elemen kunci yang yang harus diperhatikan dalam menyusunnya. Berikut enam elemen yang dimaksud.
1. Spesialisasi Pekerjaan
Tugas-tugas dalam struktur organisasi kerap dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri sesuai dengan spesialisasinya.
2. Departementalisasi
Elemen struktur ini sebagai dasar yang digunakan untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama. Elemen ini dapat berupa proses, produk, geografi, dan pelanggan.
3. Rantai Komando
Elemen struktur ini merupakan garis wewenang (tanpa putus) yang membentang dari puncak organisasi ke posisi paling bawah. Elemen ini pun akan menjelaskan siapa bertanggung jawab kepada siapa.
4. Rentang Kendali
Elemen struktur ini menunjukkan jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif.
5. Sentralisasi dan Desentralisasi
Sentralisasi mengacu pada sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Sementara itu, desentralisasi merupakan lawan dari sentralisasi.
6. Formalisasi
Elemen struktur ini menjelaskan sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.

Struktur Organisasi - Struktur Umum Organisasi

1. Struktur Sederhana
Struktur sederhana merupakan sebuah struktur yang memiliki kadar departementalisasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang hanya terpusat pada seseorang, dan sedikit formalisasi. Struktur sederhana paling banyak dipraktikkan dalam usaha-usaha kecil yang dipimpin manajer merangkap pemiliki.
Kekuatan organisasi akan tampak dari kesederhanaan yang tercermin dalam kecepatan, kefleksibelan, ketidakmahalan dalam pengelolaan, dan kejelasan akuntabilitas. Sementara kelemahan utama struktur ini adalah, sulit untuk dijalankan di mana pun selain di organisasi kecil.
Karena struktur sederhana menjadi tidak memadai tatkala sebuah organisasi berkembang karena formalisasinya yang rendah dan sentralisasinya yang tinggi cenderung menciptakan kelebihan beban (overload) di puncak.
2. Birokrasi
Birokrasi adalah sebuah struktur yang memiliki tugas-tugas operasi yang sangat rutin. Tugas-tugas tersebut dicapai melalui spesialisasi, aturan, dan ketentuan yang sangat formal. Tugas-tugas dalam birokrasi dikelompokkan ke dalam berbagai departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti rantai komando.
3. Struktur Matriks
Struktur matriks merupakan sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk. Struktur ini dapat ditemukan di agen-agen periklanan, perusahaan pesawat terbang, laboratorium penelitian dan pengembangan, perusahaan konstruksi, rumah sakit, lembaga-lembaga pemerintah, universitas, perusahaan konsultan manajemen, dan perusahaan hiburan.
Desain Struktur Organisasi Modern

1. Struktur Organisasi Modern - Struktur Tim

Struktur ini memanfaatkan tim sebagai perangkat utama untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan kerja. Karakteristik utama dari struktur organisasi ini yaitu menghilangkan kesulitan-kesulitan departemental dan mendesentralisasi pengambilan keputusan ke tingkat tim kerja. Struktur tim ini juga berupaya menstimulus karyawan untuk menjadi generalis dan juga menjadi spesialis.
2. Struktur Organisasi Modern - Struktur Virtual

Organisasi virtual merupakan sebuah struktur inti kecil. Sistem organisasi modern ini melakukan subkontrak terhadap fungsi-fungsi utama bisnis.
3. Struktur Organisasi - Organisasi Nirbatas

Organisasi nirbatas merupakan sebuah struktur yang berupaya menghapuskan rantai komando, mempunyai rentang kendali tak terbatas, serta mengganti departemen dengan tim yang diberdayakan.

Lingkungan - Faktor Penentu Struktur Organisasi

Lingkungan adalah sebuah struktur yang tercipta dari lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar struktur organisasi dan berpeluang memengaruhi kinerja struktur organisasi secara keseluruhan. Organisasi yang di dalamnya terdapat struktur  yang sering menemui lingkungan yang dinamis (ketidakpastian). Salah satu cara untuk meminimaslisir ketidakpastian lingkungan yaitu dengan penyesuaian struktur.

Ideaship dan Kesuksesan Organisasi

Setelah mengkaji ihwal struktur organisasi, ada baiknya kita berbicara proses pelaksanaan organisasi yang baik. Dahulu kita mengenal leaderhsip atau kepemimpinan. Dalam organisasi, leadership cenderung mengarah bahwa kebijakan berada pada keputusan pemimpin.
Dengan model leadership, keputusan berada di tangan pemimpin. Anggota yang terdapat di dalam organisasi tunduk pada keputusan yang ditetapkan oleh pemimpin. Terkadang metode kepemimpinan ini bagus. Namun hakikatnya kurang optimal. Pasalnya, ide anggota tak bisa dilakukannya karena takut berseberangan dengan ide pemimpin yang sudah ditetapkan jadi keputusan.
Lalu adakah cara kepemimpinan yang baru di dalam organisasi? Jawabannya, ada. Yaitu, ideaship. Tentunya, gaya kepemimpinan ideaship belum begitu populer. Pasalnya, ini adalah gaya kepemimpinan baru di dalam organisasi, khususnya di lingkungan kerja.
Sudah dimaklumi, di dalam organisasi tak semua anggota siap untuk bekerja. Dalam disiplin kajian leadership, masalah ini tidak dapat diselesaikan. Malah leadership cenderung tampak lebih konsisten dalam tugas sosok pemimpin. Tentunya, ini menjadi minus dalam organisasi.
Berbeda dengan ideaship. Gaya kepemimpinan ini cenderung berusaha mengaktifkan ide yang ada di setiap anggota. Tujuannya, agar anggota memiliki rasa dihargai. Ia diberi kebebesan dalam menjalan idenya agar organisasi yang dibangun berhasil. Jika di dalam perusahaan, karyawan diperbolehkan melakukan ide-idenya untuk memajukan perusahaan.
Jika Anda seorang pemimpin lalu menerapkan konsep ideaship, maka yang terjadi adalah, anda akan membantu orang-orang yang berada di bawah kepemimpinan Anda merasa dihargai. Mereka dapat memandang diri mereka lebih baik. Selain itu, Anda pun bisa menciptakan lingkungan organisasi yang menyenangkan.
Jika orang sudah cinta dengan pekerjaannya, tentu saja mereka akan semangat bekerja dan tak mengenal rasa bosan. Inilah yang kerap diinginkan setiap organisasi. Sehingga tak ada kevakuman dalam struktur yang sudah digagas.

Memunculkan Ideaship dalam Organisasi

Agar konsep ideaship bisa muncul dalam organisasi yang Anda pimpin, maka yang mesti dilakukan adalah,
  • Anda dan Pengurus Organisasi sama-sama Bekerja sama
Tak sedikit leader dalam organisasi kerap memandang bahwa orang-orang yang berada di dalam struktur adalah orang yang bekerja dengannya. Padahal, sejatinya tidak. Konsep keliru inilah yang menjadikan organisasi tak dapat berkembang dan bekerja dengan dinamis.
Seharusnya, leader memahami bahwa orang-orang yang tercantum di dalam struktur adalah orang-orang yang bekerjasama dengan Anda. Bukan mereka bekerja untuk Anda.  Sehingga setiap kali ada masalah, Anda meminta mereka mengeluarkan pendapat. Jangan pernah meminta mereka untuk mengeluarkan satu ide dalam menyelesaikan masalah, tapi mintalah lebih.
Tujuannya adalah, agar mereka bisa memilih ide mana yang mesti dilakukannya dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi di dalam organisasi. Dengan adanya ‘banjir’ ide, organisasi bisa menjadi ide yang belum terlaksana menjadi cadangan ide. Bila mentok, dapat menggunakan ide lain yang waktu lebih cepat untuk menyelesaikan masalah.
  • Pastikan Mereka Menyukai Anda
Jika Anda seorang leader, jadikanlah orang-orang yang berada di bawah struktur benar-benar menyukai Anda. Maka langkah yang mesti Anda lakukan terlebih dahulu adalah, Anda menyukai mereka.
Minimalisir pepetah kuno yang mengatakan, ‘tidak peduli apakah orang lain suka pada Anda ataupun tidak sepanjang mereka menghargai dan menghormati Anda’. Pepatah ini tdak layak masuk dibawa di dalam organisasi.
Pasalnya, yang akan terjadi hanyalah rasa hormat saja. Orang-orang yang berada di dalam struktur hanya bekerja sebatas bekerja. Ia tidak peduli apakah organisasi yang ia berada di dalamnya maju atau tidak. Jika dalam bentuk perusahaan, ia hanya bekerja untuk mendapatkan gaji. Ia tidak memikirkan bagaimana perusahaan yang menjadi lumbung gajinya maju atau tidak.
Tentu saj hal ini tidak baik di dalam organisasi. Seharusnya mereka bekerja untuk  diri mereka, bukan untuk Anda. Karena itu, Anda mesti membuat orang yang berada di dalam struktur menyukai Anda.
  • Terima Kesalahan, Obral Pujian
Di dalam bekerja terjadi kesalahan adalah hal yang biasa. Jika orang yang berada di bawah struktur kepemimpinan Anda melakukan kesalahan, jangan serta-merta Anda memarahi. Tapi berilah pujian. Dengan kesalahan yang dibuatnya kita menjadi tahu bahwa langkah yang seperti itu salah. Segeralah catat proses kerja demikian agar tidak terulangi lagi.
Lalu mintalah orang yang melakukan kesalahan memikirkan ide apa yang mesti dilakukannya agar target yang ingin dicapai organisasi berhasil. Anda jangan meminta satu ide, tapi mintalah beberapa ide. Lalu ajak ia sama-sama memikirkan langkah-langkah yang mesti dilakukan.
Di sini Anda menjadi orang-orang yang pura bodoh, tapi sebenarnya hanya ingin menjadikan orang yang berada di bawah kepemimpinan Anda mejadi orang yang lebih bertanggungjawab dengan tugasnya, menjadikannya benar-benar mencintai pekerjaan dan berusaha membuatnya menjadi pintar dengan ide-ide yang dimilikinya.

Struktur Organisasi Pada Perusahaan

Struktur adalah bagian yang mempunyai hubungan satu sama lain, atau bagaimana cara bagian itu dihubungkan. Struktur adalah salah satu sifat fundamental bagi setiap system. Identifikasi sebuah struktur adalah sebuah hal yang subjektif.
Pendapat dari Professor Benny H Hoed, struktur adalah sebuah bangunan yang terdiri dari unsur-unsur yang berhubungan satu sama lain di dalam sebuah kesatuan.
Sifat dari struktur adalah Totalitas, Transformatif dan Otoregulatif.
Strategi dan pola pembentukan struktur terdiri dari :
  1. Struktur Sederhana
    Struktur ini terbentuk ketika pemilik manajer membuat sebuah keputusan yang penting dan langsung mengawasi semua kegiatan yang berlangsung, namun untuk mempertahankan struktur seperti ini agak sulit ketika sebuah perusahaan mulai tumbuh dalam hal ukuran dan muncul berbagai kompleksitas.
  2. Struktur Fungsional
    Kegiatan ini satu tingkat diatas struktur sederhana, cocok digunakan untuk perusahaan dengan usaha yang tunggal dan dominan. Biasanya struktur seperti ini di gunakan pada divisi-divisi: produksi, keuangan, teknik, akuntansi, sales dan pemasaran.
    Menggunakan struktur seperti ini dapat mengatasi keterbatasan dalam suatu proses informasi pemilik atau manajer tunggal. Disini kepala bagian fungsional bertanggung jawab langsung kepada CEO yang kemudian dapat menghasilkan keputusan dan tindakan dari sudut pandang perusahaan secara keseluruhan.
    Namun struktur ini mempunyai kelemahan, yaitu resiko konflik antar tugas manajer semakin tidak jelas.
    • Kelebihan Struktur Fungsional :
      • Pencapaian efisiensi melalui spesialisasi
      • Membedakan dan mendelegasikan keputusan operasi harian
      • Mempertahankan pengendalian secara sentralistik
      • Dapat mengaitkan struktur dengan strategi secara ketat dengan cara mendesain aktivitas kunci secara terpisah
    • Kerugian dari struktur Fungsional:
      • Dapat mendorong spesialisasi yang sempit dan mempunyai potensi menciptakan persaingan sekaligus konflik fungsional
      • Menimbulkan kesulitan dalam koordinasi fungsional atau pengambilan keputusan
      • Membatasi general manager
      • Mempunyai potensi yang kuat dalam menciptakan konflik lintas fungsional karena adanya skala prioritas pada fungsi tertentu dan bukan secara keseluruhan
  3. Struktur Multi Divisional
    Di dalam struktur ini, masing-masing divisi beroperasi sebagai usaha yang terpisah. Sesuai digunakan di dalam related divisive business. Di dalam pelaksanaannya manajer perusahaan bertugas untuk memanfaatkan sinergi antar divisi. Manajer dapat menggabungkan pengawasan strategi dan juga keuangan.
    Manajer akan berusaha untuk menemukan keseimbangan di antara persaingan antar divisi untuk memperoleh sumber capital yang langka yang dapat menciptakan peluang kerja sama untuk saling mengembangkan sinergi yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu : memaksimalkan kinerja keseluruhan perusahaan.
Struktur akan berkembang bersama dengan:
  • Perubahan strategi
  • Derajat diversifikasi
  • Cakupan Geografis
  • Sifat persaingan
Evolusi Struktur Multi Division
Strategi Internasional Transnasional dapat memungkinkan anda menggunakan struktur dan kemudian menghasilkan perhatian terhadap struktur geografis dan produk.
Empat elemen penting yang terdapat di perusahaan :
  1. Adanya Spesialis Kegiatan Kerja
  2. Adanya Koordinasi Kegiatan Kerja
  3. Adanya Standarisasi Kegiatan Kerja
  4. Besaran Seluruh Organisasi
Struktur pengendalian intern adalah sebuah kebijakan dan sebuah prosedur yang sudah ditetapkan untuk memperoleh keyakinan yang sesuai dengan tujuan satuan usaha yang spesifik yang dapat dicapai
Struktur pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga struktur:
  • Lingkungan pengendalian
  • Sistem akuntansi
  • Prosedur pengendalian
Dengan melakukan pemilihan dan menentukan struktur organisasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini akan membuat pencapaian tujuan perusahaan lebih terarah.
Selain itu jika struktur organisasinya jelas dan baik makan akan diketahui sampai dimana wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki seseorang, apakah sudah sesuai atau tidak. Jika sebuah perusahaan menerapkan sebuah struktur organisasi fungsional yang menggabungkan semua orang agar dapat terlibat di dalam suatu aktifitas yang di sebut fungsi dalam satu group.
Inilah seputar konsep struktur organisasi dan cara kepemimpinan yang baru yang bisa diterapkan. Harapannya, agar organisasi yang dipimpin tidak pernah sepi dari pekerjaan dan kreativitas orang-orang yang berada di dalamnya.



sumber : http://www.anneahira.com/struktur-organisasi.htm
»»  Baca Selanjutnya...

Saturday, October 20, 2012

Outsorcing Pengingkaran Hak - Hak Buruh


Mekanisme Outsourcing Dalam Industri Di Indonesia.

Perkembangan kapitalisme di era modern telah mencapai pada puncaknya menghegemoni dunia. Kondisi ini didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang berkembang cukup pesat. Batas-batas Negara menjadi tidak penting lagi, hanya batas formalitas teritorial yang ada, tetapi tidak mampu membendung pernyebaran ide-ide, inovasi, teknologi sehingga dunia menjadi sebuah kampung global. Menurut James J (2003 : 174), globalisasi merupakan pengintegrasian internasional individu-individu dengan jaringan-jaringan informasi serta institusi ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi secara cepat dan mendalam, dalam takaran yang belum dialami sejarah dunia sebelumnya.

Outsourcing merupakan turunan dari kapitalisme global. Dikatakan juga sebagai anak kandung yang lahir dari rahim kapitalis, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sifat dasar kapitalis yaitu eksploitatif dan ekspansif. Perusahaan-perusahaan transnasional dan multi nasional, semakin kuat mengcengkram Negara-negara yang sedang berkembang. Ekspansi dan eksploitasi yang besar-besaran dilakukan demi akumulasi modal. Sebagai contoh perusahaan NIKE selama periode 1989-1994 membuka lokasi pabrik baru di Cina, Indonesia dan Thailand dimana upah sangat rendah.

Ekspansi besar-besaran perusahaan transnasional diiringi juga dengan model dan format kerja yang mereka persiapkan (outsourcing), untuk diterapkan di wilayah pengembangan perusahaan. Ini merupakan implementasi dari ciri globalisasi dimana perusahaan transnasional melakukan peningkatan konsentrasi dan monopoli berbagai sumberdaya dan kekuatan ekonomi (Martin Khor, 2001 : 12). Karena itu globalisasi adalah proses yang tidak adil dengan distribusi-distribusi keuntungan maupun kerugian yang juga tidak seimbang.

Dari penjelasan diatas dapat diasumsikan bahwa perkembangan outsourcing di Indonesai sebagai salah satu negara berkembang merupakan imbas dari hegemoni kapitalis. Outsourcing di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1980-an, model kerja ini disahkan keberlakuannya melalui keputusan Menteri Perdagangan RI No. 264/KP/1989 Tentang Pekerjaan Sub-kontrak Perusahaan Pengelola di Kawasan Berikat.

Industri awal yang bersentuhan dengan outsource adalah industri perminyakan. Bahan bakar yang dimanfaakan oleh konsumen akhir, mengalami proses panjang dan melalui berbagai perusahaan outsourcing. Dimulai dari pemilik konsesi lahan, eksplorasi hingga produksi, transportasi, semuanya dilakukan oleh perusahaan yang berbeda (Komang Priambada, 2008 : 21).

Dewasa ini hampir seluruh industri baik kecil maupun skala besar yang dimiliki oleh para kapitalis melalukan praktek outsourcing. Ada beberapa alasan industri melakukan outsourcing yaitupertama, efisiensi kerja dimana perusahaan produksi dapat melimpahkan kerja-kerja operasional kepada perusahaan outsourcing; kedua, resiko operasional perusahaan dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Sehingga pemanfaatan faktor produksi bisa dimaksimalkan dengan menekan resiko sekecil mungkin; ketiga, sumber daya perusahaan yang ada dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih fokus dalam meningkatkan produksi; keempat, mengurangi biaya pengeluaran(capital expenditure) karena dana yang sebelumnya untuk investasi dapat digunakan untuk biaya operasional; kelima perusahaan dapat mempekerjakan tenaga kerja yang terampil dan murah;keenam, mekanisme kontrol terhadap buruh menjadi lebih baik.

Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, merupakan landasan hukum bagi pelegalan sistem outsourcing yang menguntungkan pihak penguasa modal dan sebaliknya merugikan kaum buruh. Berbagai aksi protes menentang sistem outsourcing merupakan salah satu bentuk dari resistensi terhadap kepitalisme. Dalam persfektif buruh, outsorcing menjadi sebuah batu penghalang bagi peningkatan kelayakan hidup bagi mereka. Upah yang murah, tidak adanya jaminan sosial dan lain sebagainya adalah indikasi dari pengingkaran kapitalisme terhadap hak-hak buruh yang mencederai human rigth.
Untuk mempertegas mengenai mekanisme tersebut berikut uraian mengenai hubungan buruh dan kedudukan buruh dalam model kerja outsourcing :

Hubungan Buruh

Hubungan industrial di Indonesia sepanjang perjalanannya sering menunjukkan bahwa buruh ditempatkan sebagai faktor produksi mirip sebagai faktor produksi yang dikonstruksikan Karl Marx. Outsourcing didefinisikan sebagai model kerja yang menambahkan unsur ’pelaksana perkerjaan’ diantara relasi buruh dan modal (Rita Olivia, 2008 : 9). Kondisi tersebut menjadikan hubungan perburuhan semakin kabur, dan memperlemah bergaining position buruh terhadap pemilik modal.

Dalam model kerja outsourcing adanya pergeseran ruang lingkup hubungan industrial. Awalnya yang terkenal dengan istilah tripartit atau hubungan antara buruh, pengusaha dan pemerintah (Susetiawan, 2000:173). 

Dalam model outsourcing menjadi empat lingkaran hubungan yaitu buruh, perantara atau broker (perusahaan oustsourcing), perusahaan inti (pemilik modal) dan pemerintah. Outsourcing sebagai sebuah model perburuhan baru, melalui beberapa tahapan dalam perekrutan. Ketersediaan tenaga kerja yang tinggi di pasar tenaga kerja mengakibatkan turunnya harga buruh. Menurut Marx tersedianya tentara-tentara cadangan yang banyak mengakibatkan terjadinya penindasan terhadap hak-hak buruh. Eksploitasi, PHK dan lain sebagainya diputuskan secara sepihak oleh pemilik modal.

Hubungan industrial dalam model kerja outsourcing, menjadikan buruh tidak mempunyai kejelasan dalam hubungan, berimbas pada tidak jelasnya posisi buruh bagaimana mereka menuntut hak-haknya. Buruh dituntut untuk memenuhi persyaratan dalam outsourcing, jam kerja yang padat, upah yang tidak seimbang, tidak adanya kesempatan untuk bergabung dalam organisasi buruh, karena waktu yang habis dalam kontrak kerja. Pelanggaran terhadap perjanjian akan langsung berakibat pada pemberhantian secara langsung oleh manajemen perusahaan outsourcing. Dan digantikan oleh tenaga-tenaga outsourcing lainnya sebagai tentara-tentara cadangan.

Kondisi ini membebaskan industri-industri pengguna dari kewajiban-kewajiban terhadap buruh kecuali hanya memberikan upah dari kerja buruh. Menurut Komang Priambada (2008 : 31), pihak pengusaha berpendapat bahwa ”Dari mana pekerja itu direkrut, bagaimana datangnya dan lain-lain adalah bukan urusan kita sebagai pemakai”. Inilah satu kondisi yang memperlihatkan bahwa pekerja adalah barang dagangan dan outsourcing tidak lain hanyalah triffiking yang dilegalkan.

Hubungan yang terjadi antara buruh dengan perusahaan outsourcing dan perusahaan pengguna (pemilik modal), adalah hubungan ketergantungan. Tentunya tipe ketergantungan (dependensi) yang terjadi yaitu ketergantungan yang tidak seimbang. Eggi Sudjana (2001 : 27), menjelaskan bahwa kekuasaan yang menumpuk di tangan kelompok pemberi upah atau borjuis dalam mengelola dan menguasai sumber-sumber daya yang terbatas. Sehingga dalam prakteknya hubungan ketergantungan ini berjalan dengan berat sebelah, karena prinsip para kapitalis yaitu memaksimalkan keuntungan yang menekankan pada efisiensi dan produktivitas, sehingga buruh sering dieksploitasi.

Hubungan peruburuhan dalam sistem oousourcing sebagimana yang telah disebutkan diatas sangat merugikan kaum buruh. Penolakan dan terjadinya konflik perbruhan merupakan sebauh kegagalan poduk hukum dalam menampung dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada mereka. Terjadilah hubungan yang tidak sehat disatu sisi pengusaha diuntungkan dan dilain sisi buruh dirugikan. Inilah gambaran hubungan buruh dalam sistem outsourcing.

Kedudukan Buruh

Buruh dalam model kerja outsourcing menjadi sosok barang yang diperjualbelikan dengan harga murah, tidak harus menunggu rongsok dan bisa langsung mengganti dengan barang yang lain, dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang murah. Buruh adalah alat atau faktor produksi setelah modal, signifikannya peran buruh sehingga ketidakhadiran buruh, berakibat pada tidak akan tercipta akumulasi modal (capital). Idealnya buruh ditempatkan ditempat yang layak dan dihargai dengan nilai yang tinggi, kerena merakalah yang turut langsung menciptakan produk yang akan dikonsumsi konsumen.

Kanyataannya bahwa buruh selalu dikebiri disubordinatkan dan gerakan-gerakannya selalu dilemahkan, karena dianggap akan membahayakan pemilik modal. Inilah wajah kapitaslime, wajah penindasan terhadap hak-hak buruh. Outsourcing adalah model kerja yang mencederai makna HAM dan Demokrasi. Celia Mather, (2008 : 28) mengungkapkan bahwa outsourcing mengakibatkan tiga masalah utama yaitu pertama, tersingkirnya buruh dari meja atau kesepakatan negosiasi; kedua,tidak adanya tanggung jawab hukum perusahaan terhadap buruh; ketiga berkurangnya buruh tetap sehingga semua buruh masuk kedalam outsourcing, kondisi buruh dalam ketidakpastian. Menurut Celia Mather (2008 : 37), perusahaan inti melalui kontrator penyedia jasa memberikan upah yang jauh lebih rendah daripada buruh tetap, mereka terhindar dari penyediaan tunjangan-tunjangan seperti pensiun, asuransi kesehatan, kematian atau kecelakaan, sakit dibayar, cuti dibayar, tunjangan melahirkan. Berikut dalam Tabel 1 Gambaran perbandingan hak buruh tetap (Permanent), dan buruh kontrak (Outsorcing) :

Alienasi Buruh Dalam Sistem Outsourcing

Manusia merupakan mahluk produktif yang mampu menggunakan seperangkat kemampuannya untuk bekerja. Kerja adalah sebuah proses dimana manusia dan alam terlibat dalam sebuah kegiatan produktif. Manusia mempunyai kemampauan untuk mengatur, memulai, dan mengontrol reakasi-reaksi material antara dirinya dan alam.

Marx dalam teori alienasi mengungkapkan empat bentuk alienasi, dalam menganalisis buruh dan perkembangan buruh pada masa kapitalisme awal. Perkembangan kapitalisme dan juga perangkat-perangkat pendukungnya semakin menguatkan eksploitasi dan ekspansi. Buruh outsourcing baik secara struktural maupun fungsional teralienasi. Sistem outsourcing yang melibatkan broker sebagai pihak perantara penyedia buruh, dan juga perusahaan inti yang memanfaatkan buruh telah melakukan praktek alienasi yang tidak bisa ditolerir. Praktik ini sesungguhnya mirip ”jual beli manusia” (human trafficking) yang dilegalisasi oleh negara.

Beberapa indikator dari alienasi buruh dalam sistem kerja outsourcing yaitu, 

pertama;buruh kehilangan kesempatan untuk menyalurkan dan mengontrol sendiri hasilnya kerjanya. Dalam bahasa Marx, buruh teralienasi dari aktivitas produktif, dalam pengertian bahwa buruh tidak bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka, melainkan mereka bekerja untuk kapitalis (Ritzer, 2008 : 56)
Buruh dicetak dan dibentuk seperti mesin yang bekerja untuk pemilik mesin. Buruh kehilangan kreativitas dan kemampuan dasarnya sebagai mahluk produktif untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Mereka telah kehilangan hak-hak untuk menciptakan produk sesuai dengan keinginan dan untuk kebutuhan mereka sendiri. Outsourcing melanggengkan perangkap terhadap buruh yang sudah lama terbentuk. Kondisi ini juga didukung dengan kuatnya penguasaan broker dan perusahaan inti terhadap buruh. Senada dengan gambaran diatas dalam kongres ICEM menyatakan bahwa kami memandang outsourcing sebagai bentuk dari perbudakan dan ketidakadilan bagi kemanusiaan (Celia Mather, 2008 : 39).

Kedua, buruh teralienasi dari produk hasil kerja mereka. Buruh tidak memiliki hak untuk memiliki produk hasil produksi mereka, karena produk tersebut hak milik kapitalis. Asumsi ini masih dalam satu rangkaian dengan tipe aleinasi yang pertama. Buruh diposisikan sebagai faktor produksi yang memproduksi barang untuk kepentingan kapitali dan akan mereka jual dipasar. Sebagai contoh buruh outsourcing di perusahan Nike, tidak dapat serta merta dapat memiliki hasil dari kerjanya. Meraka bisa memiliknya ketika mereka membeli produk itu dipasar tetapi harganya tidak bakanlan terjangkau oleh mereka.

Ketiga, buruh teralienasi dari sesama pekerja. Fenomena ini sebenarnya telah lama terjadi, tetapi dalam kasus kerja outsourcing ada varian lain, tidak seperti yang ditemukan pada kapitalisme awal, dimana hubungan buruh hanya antara kelas borjuis dan proletar (buruh). Keterasingan pekerja sesama pekerja outsourcing mencapai pada puncaknya, mereka menjadi aktor yang harus loyal karena perjanjian outsourcing telah mereka sepakati. Persyarakatan yang memberatkan pihak buruh sehingga pelanggaran terhadap perjanjian akan mengakibatkan pemecatan. Struktur yang dibangun benar-benar menjadi kekautan yang menghegemoni buruh untuk tunduk. Sehingga berimplikasi mereka tidak tidak dapat berinteraksi dengan buruh-buruh yang lain. Selain itu ada juga kecenderungan buruh outsourcing tidak dapat masuk kedalamserikat-serikat buruh karena waktu kontrak yang terbatas, dan terjadi hambatan untuk merekrut buruh kedalam serikat buruh yang akan memperjaungkan hak-hak dasar mereka.

Keempat, buruh teralienasi dari kemanusiaan mereka sendiri, hal ini dikarenakan kerja tidak lagi menjadi transformasi dan pemenuhan sifat dasar manusia. Kondisi ini juga terjadi dalam sistem kerja outsourcing, regulasi-regulasi yang cukup kuat mencengkram buruh menjadikan buruh tidak merdeka sepenuhnya. Buruh hanya menerima gaji yang minimum dengan pengerukan tenagadan usaha yang maksimum. Outsourcing atau kerja kontrak memposisikan buruh dalam keadaan yang sangat sulit, tidak mempunyai posisi tawar yang memadai, sehingga penindasan terhadap hak-hak buruh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem tersebut.



»»  Baca Selanjutnya...

Karyawan Kontrak


mungkin ada yang masih belum tau tentang PKWT dan ketentuan yang berlaku tentang PKWT tersebut, saya akan sedikit sharing apa itu PKWT, PKWT adalah perjanjian kerja waktu tertentu atau kita kenal dengan sistem kerja kontrak, dan berikut penjelasannya






1. Apa sih yang dimaksud dengan Karyawan Kontrak ?
Karyawan Kontrak diartikan secara hukum adalah Karyawan dengan status bukan Karyawan tetap atau dengan kalimat lain Karyawan yang bekerja hanya untuk waktu tertentu berdasar kesepakatan antara karyawan dengan Perusahaan pemberi kerja.
Dalam istilah hukum Karyawan kontrak sering disebut “Karyawan PKWT”, maksudnya Karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Secara hukum dikenal 2 (dua) macam Karyawan yaitu Karyawan Kontrak (PKWT) dan Karyawan Tetap atau karyawan PKWTT/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.

2. Apa dasar hukum Karyawan PKWT ?
Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 56 yang menyatakan :
(1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.
(2) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas :
a. jangka waktu; atau
b. selesainya suatu pekerjaan tertentu.

3. Jenis Pekerjaan apa saja yang dapat dilakukan Karyawan Kontrak ?
Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 59 yang menyatakan :
(1)   Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
a.  pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
b.  pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;
c.  pekerjaan yang bersifat musiman; atau
d.  pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
(2)   Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang besifat tetap.

4. Apa sih yang dimaksud dengan pekerjaan yang besifat tetap dan pekerjaan yang bersifat sementara ?
Berdasar Penjelasan Pasal 59 ayat (2) menjelaskan :
Yang dimaksud dengan pekerjaan yang bersifat tetap dalam ayat ini adalah pekerjaan yang sifatnya terus menerus, tidak terputus-putus, tidak dibatasi waktu dan merupakan bagian dari suatu proses produksi dalam satu perusahaan atau pekerjaan yang bukan musiman.
Pekerjaan yang bukan musiman adalah pekerjaan yang tidak tergantung cuaca atau suatu kondisi tertentu. Apabila pekerjaan itu merupakan pekerjaan yang terus menerus, tidak terputus-putus, tidak dibatasi waktu, dan merupakan bagian dari suatu proses produksi, tetapi tergantung cuaca atau pekerjaan itu dibutuhkan karena adanya suatu kondisi tertentu maka pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan musiman yang tidak termasuk pekerjaan tetap sehingga dapat menjadi obyek perjanjian kerja waktu tertentu.

5. Ada nggak pembatasan waktu maksimal bagi masa kerja bagi Karyawan Kontrak ?
Ada, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 59 ayat (4) yang menyatakan :
Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
Dan Pasal 59 ayat (6) yang menyatakan :
Pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan setelah melebihi masa tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentuyang lama, pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu ini hanya boleh dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun.
So, Karyawan Kontrak dapat di kontrak atau di ikat maksimal selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk selama maksimal 1 (satu) tahun.
Namun apabila Pengusaha merasa cocok dengan kinerja Karyawan Kontrak, dapat dilakukan pembaruan PKWT dengan ketentuan hanya boleh dilakukan sekali untuk waktu maksimal 2 (dua) tahun.

6. Apa akibat hukum bagi Pengusaha yang mempekerjakan Karyawan Kontrak namun tidak seperti aturan diatas ? misal contoh kasus, ada Karyawan yang di kontrak 5 (lima) tahun itu gimana tuh?
Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 59 ayat (7) yang menyatakan :
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu.
Berdasar aturan hukum tersebut maka jika ada Karyawan yang dikontrak 5 (lima) tahun maka Karyawan secara otomatis hukum, setelah 3 (tiga) bulan waktu ia bekerja menjadi Karyawan tetap.

7. Teman saya bekerja di sebuah Restoran dengan status Kontrak 1 (satu) tahun dan katanya dapat diperpanjang, pada awal masuk kerja dia disuruh menjalani Masa Percobaan.
Apa tuh Masa Percobaan ?
Masa Percobaan adalah masa atau waktu Karyawan Baru di nilai oleh Perusahaan. Penilaian ini menentukan apakah Karyawan Baru tersebut cocok/sesuai dengan pekerjaan yang di berikan oleh Perusahaan. Dalam Masa Percobaan ini akan menentukan apakah Karyawan Baru akan diangkat menjadi Karyawan Tetap atau malah tidak diterima menjadi Karyawan.
Oh iya, perlu dijelaskan bahwa Masa Percobaan tidak dapat di terapkan pada Karyawan Kontrak/PKWT. Hal ini berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 58 ayat (1) dan (2) yang menyatakan :
(1)   Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja.
(2)   Dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja dalam perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), masa percobaan kerja yang disyaratkan batal demi hukum.
Jadi, Karyawan Kontrak yang di minta oleh Perusahaan Restoran untuk menjalani Masa Percobaan secara hukum tidak benar.

8. Berapa lama maksimal waktu “Masa Percobaan” ?
Berdasar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 60 yang menyatakan :
Perjanjian kerja untuk  waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan.

9. Bolehkah Pengusaha mengubah status Karyawan dari Karyawan Tetap menjadi Karyawan Kontrak ?
Pengusaha tidak boleh mengubah status Karyawan seenaknya saja. Apabila itu dilakukan akan melanggar hukum.
Secara aturan hukum tidak mengatur Eksplisit mengenai hal ini, namun justifikasi yang dapat disampaikan adalah bahwa status Karyawan dari Karyawan Tetap menjadi Karyawan Kontrak adalah sama saja dengan penurunan status.
Penurunan status Karyawan dari Tetap menjadi Kontrak adalah masuk kategori PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak dari Perusahaan dan dalam satu waktu yang sama Pengusaha mengangkat Karyawan (Tetap) tersebut menjadi Karyawan Kontrak.


»»  Baca Selanjutnya...

Friday, October 19, 2012

Optimisme dan Realitas


Optimis adalah suatu tekad yang kuat untuk mendapatkan dan menghasilkan sesuatu yang baik. Optimis harus selalu tersimpan segala kegiatan yang dilakukan. Tanpa optimisme, kita hanya akan selalu mengeluh dan mengeluh tanpa memikirkan solusi apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan. Optimisme memang terkadang hanya dimiliki oleh sebagian orang. Melihat sesuatu jauh kedepan memang masih buram dan memiliki ketidakpastian yang tinggi. Oleh karena itu, kita harus optimis dalam menjalankannya agar didapat sesuai dengan target yang diinginkan.

Namun realitas berkata lain, jika ada orang yang memiliki semangat tinggi untuk maju dan memiliki optimisme dalam membangun masa depan yang lebih baik, terkadang ada saja orang yang menghambat. Hal ini karena mereka tidak bisa melihat jauh kedepan dan hanya berkaca pada masa lalu kelam yang tak memberikan keuntungan baginya. Realitas harus disadari bahwa kita hidup di jaman saat ini, bukan jaman dulu, bukan pula jaman masa depan. Dahulu kita kemana-mana jalan kaki, sekarang bisa naik pesawat, mungkin nanti bisa teleport. Hehehe.. Yah tapi itu lah realita. Banyak orang-orang yang masih melihat kebelakang untuk memandang masa depan. Seolah-olah masa depan akan selalu sama dengan masa lalu. Seolah-olah kita tidak bisa merubah masa depan kita sendiri.  

Dimanapun kita berada, di organisasi apa saja, pasti ada saja orang yang selalu melihat negatif setiap perubahan untuk masa depan. Tetapi itulah tantangan nyata yang harus dihadapi untuk bisa mencapai target yang diinginkan. Kita sebagai energi baru harus selalu berinovasi untuk menjadikan masa depan diri sendiri dan masa depan organisasi serta bangsa dan negara ini senantiasa menjadi lebih baik. Orang-orang yang hanya melihat realitas memang sulit untuk diajak maju. Namun keberadaan mereka pasti dibutuhkan untuk menghasilkan karya yang tidak ecek-ecek saja. Jadi optimisme dan realitas adalah satu kesatuan seperti bayi kembar. Salah satu yang membedakan antara satu orang dengan orang yang lain adalah optimisme yang ada dalam dirinya. Optimisme adalah bekal untuk menjadi seorang inovator dan inventor dimana orang lain masih buram melihatnya di masa depan.

Realitas di organisasi besar memang sangat kental akan stigma-stigma negatif. Stigma ini tertanam sejak jaman dahulu bahkan sampai sekarang stigma tersebut masih lekat walaupun organisasi itu sudah berubah. Ketika kita melihat dari luar memang sudah tampak bagus. Kita kita melihat ke pusat memang sudah mulai berubah. Namun ketika kita melihat ke lapangan, masih banyak yang harus dibenahi dan masih banyak yang harus diubah. Terutama kebiasaan dan cara kerjanya. Masih banyak yang dilakukan secara manual dan masih mengandalkan pengalaman. Sebagai orang baru di organisasi, memandang realitas itu akan sangat tergelitik. Kenapa begini kenapa begitu. Kenapa cuma begitu saja harus lama, dsb. Itulah realitas yang harus dihadapi. Memang terdengarnya kok gitu tapi itulah yang mereka lakukan sampai sekarang sesuai dengan cara dahulu dan sesuai dengan pengalaman.

Sebagai energi baru dan sebagai golongan yang muda harus selalu optimis dalam menghadapi masa depan. Melihat realitas harus senantiasa tertantang untuk menjadikannya lebih baik. Pasti ada yang harus diperbaiki. Tidak mungkin semuanya sudah baik. Tidak ada yang sudah sempurna dalam kehidupan ini. Yang terpenting adalah jeli dalam melihat dan peduli




»»  Baca Selanjutnya...

Wednesday, October 17, 2012

Teori Filsafat



Teori filsafat. Tahukah Anda apa itu teori filsafat? Asal mula filsafat berasal dari timbulnya pertanyaan yang menyangkut hakikat atau sesuatu yang esensial.
Diawali dari pertanyaan, yang kemudian menimbulkan pertanyaan lagi, dan seterusnya, sehingga menimbulkan sebuah proses eksplorasi yang dipicu dari pertanyaan-pertanyaan lebih mendalam. Pertanyaan tersebut, di kalangan orang Yunani, meliputi masalah eksistensi diri sebagai bagian dari proses pengenalan diri. 
Dari sini teori filsafat (theory of philosophy) disusun dan senantiasa disempurnakan secara sistematis. Socrates (470 SM – 399 SM) misalnya, guru yang juga merupakan tokoh utama dalam karya pemikiran Plato, mengawali penerapannya dengan menelanjangi ketidaktahuan orang Athena, Yunani perihal diri sendiri.  
Socrates menyatakan diri menjadi medium setiap individu dalam upaya menemukan diri yang terpendam. Bahkan, untuk menempatkan fungsinya sebagai medium yang menstimulasi orang lain dengan serangkaian pertanyaan, Socrates menganalogikan dirinya seperti bidan, sebagaimana profesi ibunya. 
Dari keberadaan Socrates dan selanjutnya diikuti Plato (427 SM – 347 SM) dan Aristoteles (384 SM – 322 SM), teori filsafat dengan demikian, merupakan proses kelahiran pengetahuan atau kebenaran, terutama yang diawali dari pengenalan hakikat diri sendiri yang pada masa tersebut membutuhkan medium orang lain. 
Socrates yang menjadi medium kemudian diberi predikat sebagai orang yang bijak atau yang mencintai kebijakan. Dari hal itulah kemudian timbul istilah philosophia, berasal dari philos (cinta) atau philia (kesukaan atau ketertarikan pada) dan sophos (orang bijak) atau sophia (kebijakan).
Selanjutnya, filosof dipahami sebagai orang yang tertarik atau menyukai kebijakan. Tujuan hidup filosof adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang diri dan dunia yang diperoleh secara rasional.
Karena, sepanjang menghayati kehidupannya di dunia, manusia dilahirkan dari orangtuanya, dan seterusnya dari nenek moyang serta leluhurnya diciptakan, tentu memiliki fungsi tertentu. Oleh karena itu, sebagian dari sisa hidupnya dimanfaatkan untuk mencari, menyusun, dan merumuskan pemikiran yang bermanfaat bagi keberlangsungan hidup sesama di dunia. 
Proses mencari, menyusun, dan merumuskan pemikiran yang dipusatkan dari prinsip essential question (pertanyaan esensial) bisa dibatasi hanya pada bidang tertentu atau spesifik, seperti ilmu pengetahuan, agama, atau teori filsafat.
Tidak menutup kemungkinan pula bila seseorang bisa menggapai ketiga bidang tersebut, di samping sebagai ilmuwan atau cendekiawan, juga rohaniwan atau agamawan, dan filosof atau filsuf. 

Teori Filsafat – Makhluk Paradoksal

Teori filsafat mengalami perkembangan seiring zamannya. Menurut Alfathri Adlin, pola pertanyaan sebagai prinsip eksplorasi dalam berfilsafat pada era Gilles Deleuze dan Felix Guattari (1991) masih berupa pertanyaan yang sudah pernah atau selalu dipertanyakan lagi.
Dalam hal ini, filsafat senantiasa dalam proses menjadi (becoming). Sifat dasar filsafat Barat, yaitu self canceling atau pembatalan pernyataan terdahulu yang pernah dibuat sendiri. 
Pada akhirnya, filosof membuat hidup mereka menjadi nomadik. Selain itu, terjadi dialektika dalam proses berpikir. Implikasinya terlihat pada hasil berpikir filosof pasca-Renaisans yang mengkritisi hasil pemikiran di era sebelumnya, dari yang bersifat keluarga menjadi lebih bersifat sosial.
Psikoanalisis Freud dikritisi oleh Deleuze dan Guattari dengan menempatkan fenomena ketaksadaran yang dihasilkan secara sosial dari pengalaman publik-kolektif, bukan individual sebagaimana dirumuskan oleh Freud. 
Meski mengkritik, Guattari mengakui signifikansi psikoanalisis sebagai strategi untuk membebaskan subjek dari cengkeraman hasrat. Caranya, dengan merangsang subjektivasi transformatif.
Praktiknya diterapkan melalui eksperimen terhadap pasien sakit jiwa yang selalu dipindah-pindahkan ke lingkungan baru yang berbeda. Dengan eksperimen itu diharapkan pasien sakit jiwa senantiasa dapat beradaptasi. 
Rasio atau nalar merupakan asas kerja filosof yang menghasilkan produk berupa logos (pengetahuan). Produk pemikiran manusia yang berupa logika kemudian menjadi kiblat dari peradaban modern. Secara massif, peradaban modern itu diwujudkan dalam bentuk industrialisasi kapital.
Pada perkembangannya manusia mengalami alienasi (keterasingan). Situasi tersebut menempatkan manusia pada keadaan paradoksal. Maka, terjadi lagi kegelisahan yang merangsang atau mengusik otak manusia berpikir untuk berjuang atau melawan.
Yang terjadi kemudian adalah berkembangnya proses berfilsafat di era modernisme. Salah seorang filosof, Rene Descartes (1596 – 1650) yang berpijak pada asas kesadaran melalui metode kesangsian sebagai revisi konsepsi dualisme manusia ala Plato, yaitu jiwa dan tubuh. 
Pertanyaan yang dilontarkan Descartes dengan pijakan kesadaran dan menjadi legenda dalam konstelasi teorinya adalah cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada). Sebaliknya, Sigmund Freud justru mengelaborasi ketaksadaran (arus bawah sadar) manusia sebagai pijakan filsafatnya.

Teori Filsafat – Manfaat Filsafat

Salah satu yang mendasari Socrates berfilsafat adalah tatkala pikirannya menimbang bahwa penciptaan manusia di dunia tentu memiliki tujuan dan fungsi tertentu. Karena itu, hidup manusia harus dipikirkan sehingga mereka layak menjalani kehidupannya.
Manfaat filsafat demikian, sebatas pada keberhasilan masing-masing individu dalam memahami eksistensi dirinya dalam kehidupan di dunia. Artinya, kemanfaatan filsafat tidak semata-mata memenuhi unsur kepraktisan.
Namun, dari pencarian pada kebenaran dan kontemplasi pada realitas dunia sebagai proses, berfilsafat merupakan sumber mencapai kebahagiaan. Ini adalah manfaat tidak secara langsung dari berfilsafat.
Implikasi atau pengaruh dari teori filsafat berjalan secara tidak langsung. Dalam dunia pengetahuan, filsafat turut menyumbang pengembangan teori dan metodologi, terdiri dari logika, etika, dan estetika. Pada logika, tumbuh cabang ilmu mengenai asas-asas pengetahuan atau epistemologi.
Sedangkan pada etika, berkembang ilmu tentang moralitas, tata pemerintahan, ekonomi, sosial, ataupun politik. Selanjutnya, pada estetika, timbul ilmu pengetahuan mengenai penciptaan dan apresiasi seni serta budaya.
Kemudian, dalam bidang politik praktis, setidak-tidaknya dari hasil pemikiran kritis sang filosof sedikit banyak akan memengaruhi kebijakan pemimpin dalam mengelola negara atau pemerintahan. Bahkan, sifat kemanfaatannya mencakup hal fundamental bernegara, seperti merumuskan ideologi, menyusun hukum negara serta perundang-undangan ataupun etika politik serta khususnya perkembangan teori filsafat.

Teori Filsafat – Dari Modernisme sampai Posmodernisme

Pemetaan mengenai pemikiran atau filsafat tidak cukup dilakukan hanya dengan mendeskripsikan pikiran beberapa filosof, namun harus dicermati pula pola hubungan antarfilosof, berikut konsepsi filsafatnya. Dari pola tersebut akan terlihat adanya hubungan antarkonsep yang menggambarkan proses dialog berikut konteks dirumuskannya konsepsi filsafat di masa sebelumnya untuk dibandingkan dengan masa sesudahnya. 
Dalam hal diupayakan pemetaan perkembangan atau kemunduran pemikiran filsafat itu akhirnya dapat diformulasikan ke dalam pembabakan atau periodisasi. Dengan demikian, filsafat memiliki rantai sejarahnya tatkala dikaji kembali di masa kemudian.
Perkembangan pemikiran filsafat merangkum dimensi masa lalu, masa kini, dan kemungkinan prospeknya untuk masa depan. Periodisasi pemikiran filsafat tentu saja diperlukan sebagai pengakuan adanya pelopor, tokoh, dan pemikiran atau aliran, serta filsafat yang berpengaruh pada zamannya.
Selain itu, sebagai pijakan penanda pencapaian dalam perkembangan pemikiran para filosof, serta kemungkinan untuk diantisipasi pada masa yang akan datang. Dalam pembabakan atau periodisasi pemikiran filsafat, selain dikenal periodisasi hitungan abad (seratus tahunan) dan milennium (seribu tahunan), ada pula dikenal periodisasi modernisme dan posmodernisme.
Periodisasi abad yang dipetakan dalam pemikiran atau teori filsafat sampai  1900 lazimnya disebut abad ke-20, sedangkan perhitungan sebagai zaman modern berhenti pada 1900. Baru kemudian pada 2000 hingga abad ke-21 disebut era filsafat kontemporer. 
Pada saat bersamaan, ada interval masa yang seiring dengan pembabakan tersebut namun dengan penamaan era posmodernisme, yakni pada 1970-an, khususnya yang berkaitan dengan pemikiran atau wacana.
Steinar Kvale (1992) mengilustrasikan perihal pemikiran posmodernisme yang dilatarbelakangi oleh hilangnya kepercayaan terhadap filsafat produk Renaisans (pemikiran abad Pencerahan). Terutama pada emansipasi dan kemajuan yang diukur oleh pengetahuan dan penelitian ilmiah. 
Fenomena tersebut menunjukkan terjadinya perubahan sikap dan pola berpikir dalam teori filsafat serenta pula melahirkan genre atau aliran filsafat baru. Meski jika dicermati secara konsepsional, posmodernisme mengkritisi modernisme, namun bukan berarti antimodernisme.
Prinsip yang membedakannya dengan modernisme sering dikatakan, bahwa posmodernisme merepresentasikan apa yang datang setelah modernisme. Posmodernisme juga bukan gerakan antiotoritarianisme atau antikapitalisme, seperti yang pernah muncul pada 1960 hingga 1970-an.
Posmodernisme tetap memanfaatkan produk modernisme atau era jauh sebelumnya yang disebut tradisionalisme, dengan mengkreasi kembali, meramu, memadukan, atau memungut anasir tradisional dan modern untuk direaktualisasikan dalam konteks baru. Demikianlah sekelumit tentang teori filsafat.

Teori Filsafat Timur dan Kehidupan Nyata

Teori filsafat sering diperdengarkan, dibaca, dan dipikirkan hanya oleh orang-orang dari golongan intelektual (mahasiswa, dosen, profesor). Namun, tidak semuanya. Hanya beberapa fakultas dan jurusan yang memiliki perhatian besar terhadap ruang filsafat.
Jika pun ada, perhatian tersebut sebatas dalam ruang kelas filsafat saja, sebatas angka untuk IPK. Di luar itu, filsafat tetap sekadar suatu hal yang “asing”. Ia bahkan hampir tidak tersentuh dalam kehidupan di luar ruang lingkup  intelektual. 
Kecenderungan tersebut tentu mesti diperhatikan, karena sesungguhnya perkembangan dunia manusia sendiri tidak dapat lepas dari keberadaan filsafat. Sebab, filsafat adalah proses berpikir dan manusia tidak dapat terhindar dari proses tersebut.
Salah satu contoh yang mudah ditemukan adalah saat manusia tenggelam dalam kebudayaan kolonialisasi. Kolonialisasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari pemikiran Rene Descartes, "Cogito ergo sum" (aku berpikir maka aku ada), suatu tonggak lahirnya teori filsafat rasionalisme.
Teori filsafat ini bertitik tolak pada konsep pengagungan logika dan cenderung tidak mengindahkan intuisi (hati). Di satu sisi, teori filsafat ini berguna dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun,kecenderungan logika juga lantas dijadikan pembenaran untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari isi bumi, alam maupun makhluknya. Wabah kolonialisasi pun akhirnya merebak pada bangsa Eropa.  
Dengan demikian, jelas bahwa antara filsafat dan kehidupan nyata tidak mungkin dapat dipisahkan. Ia dapat diistilahkan sebagai “akar” bagi pohon perkembangan budaya manusia.
Memaknai kehidupan sama artinya dengan berfilsafat. Mengembangkan kehidupan pun sebaiknya tidak mengabaikan pengetahuan terhadap teori-teori filsafat.
Hal ini berlaku pula dalam perkembangan budaya timur, terutama Islam. Teori filsafat dalam kerangka mereka umumnya menjadi sosok Dajjal yang sebisa mungkin dijauhi. Hal ini tidak lepas dari pandangan bahwa filsafat dapat mengubah keimanan seseorang. 
Bagi kaum Muslim yang mayoritas menganggap bahwa kehidupan lebih hanya sekadar jembatan transendesi (ukhrowi/akhirat) akhirnya kerap kali mengabaikan aspek duniawi. Keberadaan mereka di dunia lantas kerap disandingkan dengan istilah inferior. Tentu persoalan ini mengakibatkan perkembangan budaya Islam cenderung tidak berkembang. 

Teori Filsafat Islam sebagai Tonggak Perkembangan Timur

Dalam perkembangan budaya Islam, sering kali filsafat dianggap sebagai suatu perihal yang “antagonis”. Hal ini disebabkan tumbuh suburnya pandangan bahwa filsafat merupakan ilmu yang cenderung menyesatkan dan memungkinkan lahirnya kekacauan aqidah/keyakinan.
Akibatnya, Islam pun lantas menjadi cenderung dogmatis. Ajaran-ajaran dan keyakinan menjadi satu hal yang tidak dapat dikritisi atau dipahami dengan cara yang berbeda. Konsep ini, secara tidak langsung berkaitan dengan kritikan-kritikan Al-Ghazali terhadap pemikir muslim Ibnu Rusyd.
Ibnu Rusyd sendiri, dalam banyak pembahasan mengenai filsafat Islam, dapat dianggap sebagai simbol rasionalisme di dalam Islam. Rasionalisme Ibnu Rusyd lantas mendapat tentangan dari Al-Ghozali.
Kaum orientalis berpendapat, sikap Al-Ghozali ini, yang kerap mengkritik dan menentang para filsuf, terutama filsuf Muslim, pada akhirnya ternyata memadamkan semangat berfilsafat dalam kaum Muslim. Hal ini pun disinyalir sebagai salah satu titik padam atau hilangnya ruang filsafat di dalam Islam.
Alur pemikiran Islam selanjutnya bergerak ke arah Al-Ghozali, yang beranggapan bahwa filsafat memungkinkan lahirnya hal-hal yang membahayakan keagamaan. Dampak dari kecenderungan tersebut pun cukup besar bagi perkembangan umat Islam selanjutnya.
Dalam buku Filsafat Timur karya Bagus Takwim, dampak-dampak tersebut diuraikan dalam beberapa ruang. Pertama, terjadi gelombang keawaman dan apatisme intelektual yang merata di kalangan Muslim.
Kedua, kaum Muslimin pada akhirnya meletakkan iman dan transendensi Islam sebatas kebenaran yang kaku dan tak tersentuh akal. Ketiga, yang dianggap lebih besar adalah timbulnya rasa rendah diri (inferior) peradaban dan pemikiran Islam, terutama dalam dimensi intelektual kepada kaum Barat.
Tetapi, apa yang dikemukakan kaum orientalis tersebut ternyata mendapat bantahan. Sayyed Hossein Nasr dalam bukunya Theology, Philosophy, and Spirituality mengungkapkan bahwa pemikiran-pemikiran filsafat dalam islam tidak pernah berhenti. Ia terus berlangsung meski Ibnu Rusyd telah lama meninggal dunia. 
Hanya saja, karya-karya para pemikir tersebut jarang mendapat dukungan publikasi dan pewartaan. Sayyed Hossein pun mengemukakan para filsuf Muslim yang mempertahankan keberadaan filsafat dalam Islam setelah Ibnu Rusyd, yang pemikiran-pemikirannya pantas untuk ditelaah dan dikaji lebih luas.
Beberapa dari mereka adalah Suhrawardi, Mula Sadra, dan pemikir Islam modern Muhammad Iqbal. Dari mereka ini, dapat diambil kesimpulan bahwa antara agama dan filsafat semestinya tidak terdapat tembok yang besar dan tak tertembus.
Agama dan filsafat adalah dua hal yang sesungguhnya berjalan beriringan.Teori filsafat yang erat kaitannya dengan logika atau intelektual dan agama yang banyak berkaitan dengan spirit adalah dua hal yang merupakan “kebutuhan” umat manusia.
Keduanya adalah dua muka realitas yang tidak dapat diabaikan salah satunya. Konsep tersebut, kemudian banyak berpengaruh dalam lahirnya teori filsafat dari pemikir Muslim, juga tema-tema yang diangkat.
Pembahasan yang paling mencolok adalah pembuktian keberadaan Tuhan dengan akal, seperti yang dilakukan oleh Al-Kindi dan Al-Farabi. Tema lainnya adalah mengenai penciptaan alam semesta. 
Selain itu, banyak juga teori filsafat yang muncul dari pemikiran mengenai kegiatan pemikiran (intelektualitas) dan kegiatan penyucian hati, dengan iman dan pengetahuan. Tema ini cukup mengemuka saat Suhrawardi mengangkatnya.
Pada periode Muhammad Iqbal, teori filsafat mengenai aspek sosial dan eksistensi manusia menjadi sumbangan yang sangat penting dalam kebudayaan Islam dan dunia secara keseluruhan. 

Teori Filsafat Islam di Indonesia

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk menganut agama Islam, Indonesia merupakan negara yang potensial dalam perkembangan filsafat, khususnya teori filsafat yang dikemukakan para pemikir Muslim. Sayangnya, potensi ini mesti lama menunggu karena kecenderungan budaya kaum Muslim Indonesia yang menjadikan agama, meminjam istilah Abdurahman Wahid, sebagai suatu benteng yang kerap tidak bisa diganggu gugat. 
Dalam Catatan Pinggir, Goenawan Mohamad bahkan menyebutkan bahwa penalaran kritis mengenai Islam sering hanya akan menempatkan pengkritisi dalam dimensi kemarahan umat, bukan sikap keterbukaan.
Hal ini menunjukkan bahwa apa yang diharapkan Abdurahman Wahid, pemikir Islam dan Presiden Indonesia keempat, agar umat muslim menjadikan agama dan iman sebagai obor (suatu metefora yang dapat dimaknai keterbukaan) sulit terjadi. Banyak bukti yang menunjukkan hal demikian.
Misalnya, merebaknya organisasi massa yang mengatasnamakan kebenaran, namun justru bertindak anarkis, seperti membubarkan diskusi buku yang disinyalir merusak keimanan pembaca, perkembangan budaya yang bersifat takhayul dan cenderung “mangada-ngada”, dan lain-lain. Bukti-bukti demikian menjelaskan bahwa teori filsafat Muhammad Iqbal yang mengedepankan keseimbangan intelektual dan intuisi, dunia dan akhirat, masih sulit berlaku.
Penyebabnya, seperti yang telah diungkapkan, adalah kecenderungan kaum Muslim untuk tidak bersikap terbuka. Selain itu, juga karena pandangan yang mengedepankan kehidupan akhirat.
Ketidakterbukaan menyebabkan pemahaman kebenaran yang sempit. Kebenaran hanya dipandang dari satu sisi sedangkan sisi yang lain adalah salah. Pandangan mementingkan akhirat menyebabkan pengabaian terhadap kemajuan umat Islam dalam kancah dunia.
Umat Muslim akhirnya akan selalu menjadi pemeran inferior. Tentu terdapat banyak jalan demi mengubah paradigma tersebut. Salah satunya adalah dengan meletakkan filsafat sebagai suatu hal yang tidak lagi asing.
Perlu diletakkan kesadaran bahwa filsafat merupakan “akar”, yang darinya akan bisa diketahui penyebab sebuah perkembangan manusia dan masa depan perkembangan manusia. Darinya pula diketahui bahwa setiap bidang ilmu pengetahuan sesungguhnya memiliki sebuah garis besar yang sama, pengetahuan melahirkan keterbukaan dan manfaat kemanusiaan. 
Semestinya masalah ini digencarkan dalam ruang intelektual, sebab kaum intelektual akan selalu memiliki pengaruh dalam perkembangan budaya masyarakat seluruhnya. Teori filsafat pun tidak lagi menjadi "Dajjal", namun juga sebagai sebuah titik perkembangan ke arah yang lebih baik. Ia juga tidak menjadi sebatas nilai akademik yang dianggap tidak berguna dalam kehidupan nyata. 
»»  Baca Selanjutnya...

Kita Akan Menjadi Apa Yang Kita Pikirkan

seorang pemuda betanya kepada kakeknya, kenapa kakek mudah marah, gampang tersinggung, tidak tenang, dan selalu berprasangka buruk terhadap orang lain, dia ingin tahu cara merubah perangai kakeknya.

Sang kakek berkata,bahwa dalam diri manusia ada dua ekor serigala. Serigala yang satu selalu berpikiran negatif, mudah marah dan selalu punya prasangka buruk. Sedang serigala yang lain selalu berpikiran positif, baik hati, dan suka hidup damai. Setiap hari kedua serigala ini selalu berkelahi.


Lalu siapakah yang menang? tanya si pemuda. Yang menang adalah yg setiap hari kau beri makan, kata sang kakek.


Earl Natinghle pernah menuliskan "KITA ADALAH APA YANG KITA PIKIRKAN". Kita akan menjadi seperti apa yang kita pikirkan tentang diri kita. Kenapa sehh...pikiran itu begitu dahsyat pengaruhnya. Ternyata pikiran2 yg kita masukkan dalam diri kita akan mempengaruhi perilaku kita sehari2, prilaku akan membentuk watak, watak akan membentuk kebiasaan kita dan kebiasaanlah yang akan menentukan nasib kita.

memang nasibb manusia di tentukan oleh tuhan, tapi manusia juga mempunyai kebebasan untuk menentukan nasibnya , dan tuhan punn tidak akan merubah nasib seseorang kalau orang tersebut tidak merubah dirinya sendiri.
So, start from this day mulailah memasukkan pikiran2 positif dalam diri kita juga pikiran2 besar. Setiap pagi sebelum memulai hari katakan pada diri kita "SAYA BISA,SAYA PASTI BISA...SAYA PASTI BISA MELAKUKANNYA. TIDAK ADA HAMBATAN SEBESAR APAPUN YANG DAPAT MENGHENTIKAN SAYA."
»»  Baca Selanjutnya...